Halo, hari ini gw akan menulis sedikit mengenai profesi, profesional dan profesionalisme (ya iyalah secara judulnya begitu). Dalam posting sebelumnya gw menulis mengenai pekerjaan yang ternyata memiliki arti yang berbeda dengan profesi. Sekarang gw akan menelusuri lebih jauh mengenai profesi. Jadi gw akan sedikit mengulang bahwa pekerjaan dan profesi itu adalah 2 yang hal berbeda namun saling berhubungan. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan tapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Nah untuk lebih jauh baca postingan gw yang lalu hehehe…
Jadi apa itu profesi dan profesional?
Profesi adalah jabatan dimana orang yang menyandangnya memiliki pengetahuan khusus yang diperolehnya melalui training atau pengalaman lain, atau diperoleh melalui keduanya, sehingga penyandang profesi dapat membimbing atau memberi advice juga melayani orang lain sesuai dengan bidangnya sendiri. Orang yang menyandang profesi tertentu disebut seorang profesional. Profesional berasal dari akar kata profession (profiteri) yang berarti “berikrar di hadapan umum”. Dari akar kata itu datangnya kata profesi adalah suatu kegiatan kerja yang dilakukan dengan keahlian tinggi untuk memberikan layanan kepada sesama dengan dilandasi itikad baik untuk memperjualbelikan jasa layanan yang diberikan dengan keahlian tinggi.
Masih gak ngerti neh profesional, jelasin lebih jauh donk?
Seorang yang disebut profesional adalah seorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut ETIKA yang berlaku pada profesinya tersebut. Oleh karena itu, maka seorang pelaku profesi haruslah memiliki sifat-sifat :
- Menguasai ilmu yang mendalami di bidangnya.
- Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan.
- Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Dengan demikian menjadi profesional tidak hanya semata-mata karena ilmunya yang mumpuni tapi juga harus berlandaskan kepada menjunjung tinggi ETIKA. Etika yang berlaku di profesinya.
Nah, trus profesionalisme itu apaan donk?
Merupakan pelaksaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup dalam pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat. Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan yang lebih profesional dalam bidangnya dilakukan dengan mengadakan sertifikasi, akreditasi dan forum komunikasi profesi.
Lalu bagaimana sikap seorang profesional itu?
- Memiliki komitmen tinggi.
- Mempunyai tanggungjawab terhadap pekerjaannya.
- Menggunakan sistem berpikir sistematis.
- Menguasai materi pekerjaannya dengan maksimal.
- Menjadi bagian masyarakat profesi seperti kalau untuk advokat -> PERADI dan dokter -> IDI.
Oke demikan tulisan dari gw, semoga berguna hehe…